Bismillah

Musik

Thursday, October 22, 20200 comments

✋๐Ÿป๐ŸŽผ๐Ÿ’ฅ⚠ MUSIK DAN RITUAL IBADAH (Bagian 1)

✍๐Ÿป Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi. Lc

Musik adalah salah satu warna kehidupan di masa sekarang yang demikian kontras dengan masa sahabat dan ulama-ulama setelahnya. Jika dahulu generasi salaf demikian keras membenci musik berikut alat pendukungnya. Kini, musik justru dihalalkan, menjadi sumber nafkah, bahkan dijadikan sarana ibadah dan dakwah.

Fenomena Musik Di Tengah Kehidupan Umat

Musik, di mata kebanyakan orang “hanyalah” bagian dari seni dan budaya. Namun demikian berbagai alat musik dan perangkat pendukungnya telah sedemikian menjamur. Beragam tempat keramaian hampir tak pernah hampa dari musik. Televisi dan radio pun menjadi alat pemasar yang sangat efektif. Alhasil, musik semakin lekat dengan kehidupan umat. Seakan ia suatu kebutuhan primer yang mengiringi segala aktivitas kehidupan mereka. Hampir tak ada satu acara, baik besar maupun kecil kecuali diramaikannya. Festival, even olahraga, resepsi pernikahan, dan beragam acara lainnya di tengah umat, tak ada yang nihil darinya. Mulai dari dangdut, campursari, gending jawa, keroncong, pop, jazz, blues, rock, reggae, hip hop, R&B, rap, klasik, techno, house, country, black metal, hingga yang beraroma “padang pasir” seperti nasyid dan kasidah, saling berebut “pangsa pasar” yang tak lain adalah kaum muslimin.

Di banyak tempat, termasuk fasilitas-fasilitas umum, musik malah menjadi konsumsi “wajib”. Tempat ‘cangkruknya’ kawula muda, sarana transportasi darat, laut maupun udara, dan fasilitas umum lainnya pun tak sepi darinya. Tak heran, bila kemudian istilah full musik mempunyai nilai jual tersendiri. Bahkan tempat-tempat yang senyatanya diidentikkan dengan ibadah dan ketaatan pun dirambahnya. Masjid, pondok pesantren, madrasah, dan yang semisalnya acap kali ‘ramai’ dengan lantunan ‘musik Islami’, dalam anggapan mereka. Demikianlah fenomena musik di tengah kehidupan umat. Nada dan iramanya benar-benar telah “membelenggu” kehidupan mereka.

Bersambung Kebagian 2

๐Ÿ“š Sumber || Majalah AsySyariah || http://asysyariah.com

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž

✋๐Ÿป๐ŸŽผ๐Ÿ’ฅ⚠ MUSIK DAN RITUAL IBADAH (Bagian 2)

✍๐Ÿป Ditulis Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi. Lc

Musik Dalam Timbangan Islam

Dalam timbangan Islam, musik merupakan salah satu fitnah yang berbasiskan syahwat. Jatidirinya amat buruk. Peranannya pun amat besar dalam melalaikan umat dari ayat-ayat Allah Subhanahu wata’ala. Tak heran, bila Allah Subhanahu wata’ala yang Maha Rahman mengingatkan para hamba-Nya dari fitnah musik ini, sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wata’ala:

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.”
(Luqman: 6)

Menurut sahabat Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahuanhu, ‘Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumullah, ayat ini turun berkaitan dengan musik dan nyanyian. (Lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani hal.142-144)

Dalam Tafsir Al-Quranil ‘Azhim, Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah juga menegaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan keadaan orang-orang hina yang enggan mengambil manfaat dari (mendengarkan) Al- Quran, kemudian berupaya untuk mendengarkan musik dan nyanyian dengan segala irama dan perantinya.

Mungkin di antara kita ada yang mempertanyakan:
“Bukankah ayat ini berkaitan dengan orang-orang kafir yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna, nyanyian dan musik untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah Subhanahuwata’ala tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah  Subhanahu wata’ala sebagai olok-olokan?”

Menanggapi hal ini Al-Imam Ibnu ‘Athiyyah rahimahullah mengatakan: “Ayat ini berkaitan pula dengan umat Muhammad. Bentuk penyesatannya dari jalan Allah  Subhanahu wata’ala tidak dengan kekufuran dan tidak pula dengan menjadikan ayat-ayat Allah Subhanahu wata’ala sebagai olok-olokan. Akan tetapi dalam bentuk memalingkan manusia dari ibadah, menghabiskan waktu untuk sesuatu yang dibenci (Allah Subhanahu wata’ala), serta menyeret mereka ke dalam barisan pelaku maksiat dan orang-orang yang berjiwa rendah…”
(Al-Muharrar Al-Wajiz 13/9, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi, hal. 154)

Demikian halnya dengan Al-Wahidi, sebagaimana dalam pernyataannya: “Ayat ini meliputi siapa saja yang lebih memilih perkataan yang tidak berguna, nyanyian dan musik daripada Al-Quran. Karena kata isytira seringkali bermakna memilih dan mengganti.”
(Al-Wasith 3/441, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi hal. 144-145)

Bersambung Kebagian 3

๐Ÿ“š Sumber || Majalah AsySyariah || http://asysyariah.com

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž

✋๐Ÿป๐ŸŽผ๐Ÿ’ฅ⚠ MUSIK DAN RITUAL IBADAH (Bagian 3)

✍๐Ÿป Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi. Lc

Musik Dalam Timbangan Islam

Demikian halnya dengan Al-Wahidi, sebagaimana dalam pernyataannya: “Ayat ini meliputi siapa saja yang lebih memilih perkataan yang tidak berguna, nyanyian dan musik daripada Al-Quran. Karena kata isytira seringkali bermakna memilih dan mengganti.” (Al-Wasith 3/441, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi hal. 144-145)

Para pembaca, Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam juga telah memperingatkan umatnya dari fitnah musik. Di antara sabda beliau Shalallahu ’alaihi wasallam itu adalah: [1]

ู„َูŠَูƒُูˆู†َู†َّ ู…ِู†ْ ุฃُู…َّุชِูŠ ุฃَู‚ْูˆَุงู…ٌ، ูŠَุณْุชَุญِู„ُّูˆู†َ ุงู„ْุญِุฑَ ูˆَุงู„ْุญَุฑِูŠุฑَ، ูˆَุงู„ْุฎَู…ْุฑَ ูˆَุงู„ْู…َุนَุงุฒِูَ، ูˆَู„َูŠَู†ْุฒِู„َู†َّ ุฃَู‚ْูˆَุงู…ٌ ุฅِู„َู‰ ุฌَู†ْุจِ ุนَู„َู…ٍ، ูŠَุฑُูˆุญُ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุจِุณَุงุฑِุญَุฉٍ ู„َู€ู‡ُู…ْ، ูŠَุฃْุชِูŠู‡ِู…ْ -ูŠَุนْู†ِูŠ ุงู„ْูَู‚ِูŠุฑَ– ู„ِู€ุญَุงุฌَุฉٍ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُูˆุง: ุงุฑْุฌِุนْ ุฅِู„َูŠْู†َุง ุบَุฏุงً، ูَูŠُุจَูŠِّุชُู‡ُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ، ูˆَูŠَุถَุนُ ุงู„ْุนَู„َู…َ، ูˆَูŠَู…ْุณَุฎُ ุขุฎَุฑِูŠู†َ ู‚ِุฑَุฏَุฉً ูˆَุฎَู†َุงุฒِูŠุฑَ ุฅِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ

“Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan musik/alat musik. Mereka tinggal di puncak gunung, setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir: ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya Allah Subhanahu wata’ala adzab mereka dengan ditumpahkannya gunung tersebut kepada mereka atau digoncang dengan sekuat-kuatnya, sementara yang selamat dari mereka Allah ubah menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, no. 5590 dari sahabat Abu Amir (Abu Malik) Al-Asy’ari radhiyallahuanhu) [2]

Bagaimanakah sikap para sahabat Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dan para ulama yang mengikuti jejak mereka tentang musik? Apakah mereka pernah menjadikannya sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala?

Dalam Majmu’ Fatawa (11/297-298), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa para sahabat, para tabi’in, dan seluruh pemuka agama ini belum pernah menjadikan musik dengan segala jenisnya sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan tidak pula menganggapnya sebagai taqarrub (pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala) dan ketaatan, bahkan mereka menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela.

Sementara dalam Minhajus Sunnah 3/439, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah  rahimahullah menandaskan bahwa imam yang empat; Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin  Hanbal rahimahumullah telah sepakat tentang keharaman musik berikut alatnya.

Lebih spesifik lagi, Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Talbis Iblis (hal. 230-231) menyitir sikap para pemuka murid-murid Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dan generasi terdahulu madzhab Syafi’i, bahwa mereka sepakat mengingkari musik dan mendengarkannya. Adapun di kalangan muta’akhkhirin, para pemuka mereka mengingkarinya, di antaranya Al-Imam Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari rahimahullah. Sedangkan yang membolehkannya, hanyalah orang-orang yang sedikit ilmu lagi dikuasai oleh hawa nafsu.

Para pembaca yang mulia, demikianlah beberapa dalil dan keterangan para ulama seputar haramnya musik dan mendengarkannya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. [3]

๐Ÿ“‘ Pembahasan Lengkap Seputar Musik dan Ritual Ibadah, Kunjungi Link Berikut : http://forumsalafy.net/musik-dan-ritual-ibadah/

๐Ÿ“š Sumber || Majalah AsySyariah || http://asysyariah.com

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | *** | Abu Dhiva
Copyright © 2014. Maktabah "ABU DHIFA" - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Dhiva 2014
Proudly powered by Blogger